Penuturan Ustad Baasyir Tentang Kronologis Pemindahan Paksanya ke Nusakambangan

0 komentar

Cilacap, MuslimDaily.Net - Ustad Abu Bakar Baasyir, Jumat silam (5 Oktober 2012) tepat pukul 22.45 WIB dipindahkan paksa secara mendadak dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri ke rutan Nusakambangan. Ustad Abu berstatus sebagai tahanan Kejaksaan RI atas tuduhan terorisme.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Son Hadi, juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) kepada reporterMuslimDaily, pemindahan secara mendadak ustad Abu dilakukan secara paksa dan kurang memperhatikan peri kemanusiaan dan etika kemanusian.

Menurut keterangan ustad Abu Bakar Ba'asyir saat ditemui di rutan Nusakambangan, beliau menjelaskan kronologis pemindahan paksanya.

"Jam 9 malam saat tidur, saya dibangunkan petugas rutan Mabes Polri. Ia menyampaikan info bahwa ada petugas jaksa yg ingin betemu," kata Son Hadi mengulang ucapan ustad Abu Bakar Baasyir, Senin siang (8/10) di sela-sela kunjungannya ke Nusakambangan bersama dua putera Ba'asyir, ustad Rosyid Ridho dan ustad Abdurrahim. 

Setelah menemui ustad Abu, petugas jaksa itu lalu menyampaikan informasi bahwa ustad Abu harus dipindahkan ke Nusakambangan malam ini juga.

"Saya sempat protes atas pemindahan mendadak tersebut dengan alasan bahwa saya belum melakukan persiapan dan pengepakan barang yang mau dibawa. Namun protes itu tidak digubris," jelasnya.

Tepat saat waktu menunjuk pukul 22.45 WIB, ustad Abu dibawa keluar Bareskrim tanpa sempat membereskan barang-barang pribadi miliknya. Ustad Abu dibawa terlebih dahulu menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk berganti mobil, disertai dengan pengawalan ketat.

Sekira pukul 24.00 WIB, ustad Abu dibawa keluar dari Mako Brimob bersama dengan rombongan beberapa mobil lainnya yang tidak diketahui membawa siapa saja di dalamnya. 

Menurut keterangan ustad Abu, perjalanannya menuju Nusakambangan dilakukan melalui jalur darat dengan tanpa berhenti. Bahkan ketika ustad Abu meminta diizinkan berhenti untuk menunaikan shalat subuh, permintaannya ditolak.

"Permintaan saya untuk berhenti shalat subuh tidak digubris meskipun saya marah karena hal ini adalah urusan syari," tandasnya yang disampaikan oleh Son Hadi.
Karena permintannya ditolak, akhirnya ustad Abu menunaikan shalat subuh di dalam kendaraan dengan sangat terpaksa.

Sepanjang perjalanan dari Jakarta ke Nusakambangan dengan jalur darat, ustad Abu Bakar Ba'asyir tidak diberi makan kecuali sepotong roti dan segelas teh manis. Ustad Abu sampai di Nusakambangan pukul 9.00 WIB dan masuk ke LP Batu pukul 13.00 WIB.

Pemindahan paksa dan mendadak ustad Abu Bakar Ba'asyir ke Nusakambangan dinilainya sebagai tindakan yang tidak memperhatikan peri kemanusiaan dan etika serta bentuk pelecehan terhadap syariat Islam karena ia tidak diperkenankan shalat subuh di luar kendaraan. [zak/mzf]

*Keterangan gambar: 
1. Ustad Abu saat dibawa mobil tahanan, Jumat malam (5/10)2. Ustad Rosyid Ridho, Son Hadi, Ustad Abdurrahim di pelabuhan menuju Nusakambangan, Senin pagi (8/10)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Khazanah Islami - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger