HAKIM-HAKIM DI SEPANJANG MASA

0 komentar

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ...Tentu sudah ada yang tahu, bahwa dari zaman ke zaman ada 7 (tujuh) perkara yang menjadi hakim (alat penegak kebenaran) pada masa Rasul-rasul terdahulu. Ia digunakan sebagai
media untuk memutuskan perkara yang bersifat hukum, menentukan mana yang salah dan mana yang benar.

Ke-tujuh macam Hakim itu adalah:
1. QURBAN (masa Nabi Adam)
Barangsiapa yang qurbannya dimakan kilat (api dari langit) maka dialah orang yang benar. Yang qurbannya tidak dimakan api maka dialah orang yang bersalah.
Hingga karena terbukti qurban habil berupa kambing gibas disambar kilat, maka habil-lah orang yang benar dan qurban qabil berupa hasil pertanian terbukti tak disambar kilat, dari situ nabi Adam as memutuskan bahwa qabil adalah orang yang bersalah setelah qurbannya tidak diterima Allah swt.

2. PERAHU (Masa Nabi Nuh as)
Apabila terjadi perselisihan antara 2 orang atau lebih, maka Nabi Nuh as mendapat wahyu dari Allah supaya mereka yang berselisih meletakkan tangan di atas perahu. Barangsiapa sewaktu meletakkan tangan di atas perahu sedangkan perahu tidak bergerak sedikitpun, maka dialah orang yang benar.
Namun barangsiapa meletakkan tangan di atasnya kemudian perahu itu bergerak tatkala dia meletakkan tangannya pada perahu itu, maka dialah orang yang bersalah.

Perahu nabi nuh diperkirakan mencapai panjang 2000m dan lebar 1000m dgn ketinggian 500m. Jadi sangat mustahil satu orang mampu menggerakkannya, kecuali perahu tsb menolak disentuh dan dinaiki orang yang berdosa.

3. RANTAI (masa nabi Daud as)
Rantai ini tergantung dalam Masjidil Aqsa (palestina), bila ada perselisihan, orang-orang yang saling berebut BENAR tersebut akan diuji Nabi Daud as pergi ke tempat masjidil aqsha, orang yang dapat memegang rantai tsb dialah yang benar, sedang yang tak dapat mencapai rantai tersebut maka dialah yang bersalah.

4. API (masa Nabi Ibrahim)
Barangsiapa dia orang yang benar maka tangannya tidak akan dibakar api, bila salah akan terbakar.

5. SUKATAN (alat penyukat) Nabi Yusuf,
Apabila seseorang meletakkan tangan di atasnya, sukatan tersebut akan mengeluarkan suara dengan sendirinya manakala orang yang memegangnya adalah orang yang benar, bila orang itu bersalah maka sukatan tersebut akan tetap diam tanpa bersuara sedikitpun.

6. LUBANG TANAH (pada masa nabi Sulaiman).
Barangsiapa yang berperkara, akan dibuatkan lubang untuknya, dan diperintahkan untuk memasukkan kaki ke dalamnya. Bila lubang tidak menarik kakinya ke dalam bumi maka nyatalah bahwa dia orang yang benar, namun bila tiba-tiba lubang tersebut menarik kakinya ke dalam bumi, maka dialah orang yang bersalah.

7. QOLAM / PENA (Masa nabi Zakaria)
Untuk menentukan siapa yang benar, dituliskan nama-nama orang yang berselisih paham dengan menggunakan pena itu, lalu dilemparkanlah tulisan nama itu ke dalam laut, siapa yang namanya terapung dialah yang benar, bila tenggelam berarti dia salah.

(Sumber: Kitab Majalis As-Saniyah Halaman 78 Di terjemahkan Oleh Habib Sultan Maulana)

Wallahua’lam bish Shawwab ....
Barakallahufikum ....

... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...

Salam santun dan keep istiqomah ...

--- Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini ... Itu hanyalah dari kami ... dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan ... ----

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Khazanah Islami - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger