Dede: UU Perkawinan Harus Direvisi dan Beri Tempat Sesama Jenis

0 komentar

Hidayatullah.com – Calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga dikenal pegiat homoseksual, Dede Oetomo mengatakan, menjadikan agama sebagai bentuk kontrol terhadap HAM adalah hal yang salah. Hal ini dijelaskannya terkait adanya pandangan diskriminatif terhadap kelompok  kelainan seksual seperti; lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) dari kacamata agama.
Ia berpendapat, agama harus bersifat dinamis dan terbuka. Salah satu tokoh-tokoh agama yang diperkenalkannya sebagai rujukan modern antara lain adalah Aminah Wadud dan Irshad Manji.
Menurut Dede, tokoh Aminah Wadud yang pernah mencontohkan bolehnya seorang wanita memimpin shalat jum’at adalah bentuk kearifan dalam beragama. Terlebih baginya sosok-sosok seperti Irshad Manji adalah salah satu gambaran sikap modern dalam beragama yang bisa menghapus batas-batas diskriminasi bukan hanya pada perempuan tapi juga pada lintas gender.
“Pada akhirnya suka atau tidak kami akan melakukan perubahan itu di masyarakat, di mana kelompok agama harus bisa menerima kami siap atau tidak siap,” jelas aktifis pendiri organisasi homoseksual GaYA Nusantara ini kepada hidayatullah.com,  seusai melakukan saat fit and proper test sebagai sarat calon komisioner Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Selasa (16/10/2012) malam.
Seperti diketahui, Dr Aminah Wadud yang disebut Dede adalah seorang tokoh pegiat paham liberal dan pernah memimpin shalat Jumat di sebuah gereja yang banyak dikecam ulama sedunia. Sementara Irshad Manji, seorang pegiat lesbian yang juga pengagum penulis novel Salman Rusdie yang pernah dinilai menghina Nabi Muhammad. Keduanya tokoh liberal tersebut tinggal di Amerika.
Dede bahkan menilai bahwa hukum penistaan agama di Indonesia sangat tidak relevan digunakan dizaman modern. Baginya, penistaan agama adalah bagian dari HAM juga sebagai kontrol terhadap sikap otoriter agama terhadap masyarakat.
Ketika disinggung mengenai film Innocent of Muslim (IOM), ia berpendapat wajar jika umat Islam marah namun itu bukan berarti boleh melarang orang lain berpendapat apalagi sampai melakukan kekerasan karena alasan tersebut.
“Makanya menurut saya gagasan pak SBY mengenai protokol anti penistaan agama international itu tidak tepat,” tambahnya lagi.
Dede secara terbuka juga mengakui bahwa tujuannya mencalonkan diri sebagai anggota Komisioner Komnas HAM adalah untuk memperjuangkan perubahan undang-undang (UU) pernikahan di Indonesia. Baginya UU Perkawinan di Indonesia harus direvisi ulang dan memberikan tempat bagi pernikahan sesama jenis termasuk bagi kelompok transgender.
Dede Oetomo akan terus memperjuangkan hak asasi kelompok lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) sekalipun dirinya tidak lolos menjadi anggota komisioner Komnas HAM. 
Dede bahkan menilai kehadirannya dalam fit and proper test di Gedung Nusantara II, Ruang Komisi III DPR RI adalah salah satu bentuk kemajuan dalam sejarah memperjuangkan HAM kelompok LGBT.
Ia juga menyatakan kekagumannya kepada sosok-sosok aktifis liberal seperti Musdah Mulia, Ulil Absar Abdalah hingga Guntur Romli. Ia bahkan menganggap mereka sarjana agama yang brilyan.
Pada saat yang sama Dede menambahkan bahwa perubahan-perubahan cara berpikir keagamaan di Indonesia harus diimplementasikan kedalam aturan-aturan konstitusi. Termasuk menanamkan gagasan-gagasan berpikir orang seperti dirinya kedalam aturan Pancasila. Itulah hal yang akan ia akui sedang diperjuangkan oleh dirinya.

Sebelumnya, dalam pernyataan saat fit and proper test di Komisi III DPR RI,  Dede  mengaku akan memperjuangkan hak beragama kelompok Ahmadiyah, Syiah dan aliran-aliran Islam yang dinilai sesat umat Islam.*

sumber 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Khazanah Islami - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger