Mengapa Zina termasuk Fahsyâ’ (Keji), bukan ‘Mungkar’

0 komentar

September 27, 2012 at 10:48 am | Akhlak, Akidah, Hikmah, Kapita Selekta 
Posted by Muhsin Hariyanto 


Jumat siang saat saya melaksanakan shalat Jum’at, khatib menyampaikan khutbah mengenai zina. Ada pernyataan beliau yang menarik: “Mengapa Allah dan Rasulullah s.a.w. menyebutkan zina sebagai fahsyâ’ (keji) bukan mungkar”. Tentu kita sudah sering mendengar kedua kata-kata ini.
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, aaitu Alkitab (al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS al-‘Ankabût, 29: 45)
Kemudian ayat al-Quran yang melarang mendekati zina
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina, seseungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek.” (QS. al-Isrâ’, 17: 23)
Para ulama sepakat bahwa mungkar adalah segala perbuatan yang ‘di luar’ dari ketentuan agama Allah, bukankah zina juga termasuk di dalamnya? Pada ayat yang pertama secara jelas terlihat bahwa Allah memisahkan antara keji dan mungkar. Lalu pada ayat yang kedua Allah memasukkan zina pada pengertian perbuatan yang keji. Mengapa demikian? Saya akan sampaikan apa yang saya dengar dari khatib mengenai ini. Khatib menyampaikan bahwa Allah ingin menyampaikan pada umat-Nya bahwa pada suatu masa zina ini akan dianggap biasa.
Kita tidak bisa memungkiri ini benar-benar terjadi. Saat ini mungkin akan begitu hina jika kita mendengar kata zina, namun ada kata-kata lain yang lebih ‘halus’ seperti ML, having seks, selingkuh, ‘nyeleweng’ dan lain-lain. Bukankah kata-kata tersebut terdengar lumrah? Ketika orang membunuh atau mencuri akan sangat besar kemungkinan mereka segera bertaubat, namun tidak demikian dengan zina, mengapa demikian?
Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan hal ini.
Yang pertama, proses terjadinya zina memang memang sebuah kenikmatan yang besar. Sehingga menimbulkan ‘adiksi’ (efek-ketagihan) pada pelakunya dan rasa keingintahuan yang membuatnya sulit untuk berhenti. Selalu muncul fantasi-fantasi baru tentang kegiatan itu. Hal ini yang membuat orang susah berhenti. Setiap dosa akan menimbulkan sebuah titik- hitam (nuktah saudâ’) di hati, jika dosa ini terus menerus dilakukan maka hati akan benar-benar hitam dan tertutup untuk menerima kebaikan.
Yang kedua, tentu saja bujukan dari musuh yang paling nyata dari manusia, yaitu‘setan’. Ini merupakan faktor yang mendukung manusia terjerumus dalam jurang dosa. Setan membuat hal-hal yang berbau dosa menjadi indah di mata manusia. Membisikan pembenaran-pembenaran tentang perbuatan dosa tersebut.
Kedua hal di atas membuat manusia yang pernah berbuat zina akan begitu erat terjerat sehingga sulit untuk dikembalikan ke jalan yang benar. Hukuman zina bagi orang menikah atau pernah menikah adalah ‘rajam’ sampai mati. Berlebihankah? “Saya yakin, karena rajam adalah bagian dari kreasi Allah, maka jawabannya: “tidak”!”. Ada dua kelebihan dari pezina, yang sangat berbahaya. Mereka memiliki pesona yang dapat menggoda orang lain dan mereka memiliki bujuk rayu yang akan mengajak orang menjadi penzina seperti dirinya. Menjerumuskan orang lain? Tentu saja perilaku yang demikian berbahaya bagi lingkungannya. Maka hukum ‘rajam’ tidaklah berlebihan. Sedangkan untuk yang belum pernah menikah Allah memberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat setelah hukuman 100 kali cambuk yang menyakitkan diberlakukan kepadanya.
Hukuman-hukuman seperti ini tidak diterapkan di tanah air kita tercinta ini. Maka zina di negeri kita tercinta, bukanlah perbuatan yang benar-benar dihindari. Bayangkan, jika hukuman semacam ini benar-benar dilaksanakan maka orang akan berpikir berkali-kali untuk berzina, sebab ‘nyawa’ merupakan taruhannya. Kita harus merenungi lebih jauh mengapa hal yang demikian hina menjadi hal yang ‘lumrah’ (wajar) pada bangsa kita. Mengapa kita tidak takut melakukan dosa yang bagitu besar yang bahkan Allah melarang kita untuk mendekatinya (lihat QS al-Isrâ’, 17: 23). Zina adalah dosa paling besar nomor tiga menurut Rasulullah s.a.w., setelah syirik dan membunuh anak sendiri. Zina adalah dosa besar yang paling banyak menjerumuskan orang ke dalam neraka. Nah, perbuatan yang ‘satu’ ini di negeri kita tercinta sudah dianggap ‘lumrah’ (wajar), selumrah orang melakukan ‘korupsi’.
Quo Vadis negeriku tercinta?
Hal-hal yang menjerumuskan manusia ke dalam zina adalah hal-hal yang mendekati kepadanya. Hal-hal tersebut (yang pertama) adalah ‘memandang aurat wanita’, Allah telah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan dan kemaluannya, serta memerintahkan wanita untuk menutup auratnya  (QS an-Nûr, 24: 30-31).  Faktanya bahwa perempuan yang mengumbar auratnya adalah hal yang biasa terlihat. Kemudian hal yang  kedua adalah ‘pendengaran’,
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفًا
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk [Yang dimaksud dengan tunduk di sini ialah: berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya [Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina] dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS al-Ahzâb, 33: 32)
Kemudian hal yang ketiga adalah Ikhtilâth atau pergaulan/perbauran bebas antara laki-laki dan perempuan. Yang keempat adalah Khalwat (berduaan) dengan perempuan yang buka mahram. Tentu kita sudah sering mendengar jika berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim maka yang ketiganya adalah setan. Pada kenyataannya umat muslim sekarang justeru mencari-cari kesempatan untuk berduaan saja dengan pasangannya (baca: pacar). Khalwatmerupakan pemicu yang paling berbahaya daripada sebab yang lainnya, sebab dengan khalwat ketiga sebab lainnya pasti akan terikutkan. Maka mengapa kita masih menganggap berduaan saja,saling berpandangan, berpegangan tangan, berpelukan dan lain-lain sebagai hal yang wajar. Hal-hal tersebut atas nama‘cinta’-lah setan dibuat menjadi begitu indah dimata kita, tanpa kita sadari menjerumuskan kita pada dosa yang sangat besar yang bernama ‘Zina’.
Maka saatnya kita sadar dan menjauhi itu semua. Apakah ada yang lebih penting daripada mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah? Apakah perkataan dan pandangan orang lebih penting dari apa yang dipandang oleh Allah? Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan terasing dan akan kembali dalam keadaan terasing, berbahagialah menjadi orang yang terasing.
Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar. Sesungguhnya kebenaran hanya  milik Allah ‘Azza wa Jalla.
(Dikutip dan diselaraskan dari http://triadinug89.wordpress.com/2010/06/11/mengapa-zina-termasuk-fahsya-bukan-mungkar/)
Moga Bermanfaat buat kita semua,
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Khazanah Islami - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger