Artinya: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terlah bersabda:”Sesungguhnya aku benar-benar bercanda dan aku tidak mengatakan kecuali dengan perkataan yang haq” (At Thabarani, dengan sanad hasan menurut Al Hafidz Al Haitsami)
Dari hadits di atas Imam Al Munawi menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bercanda meski beliau seorang rasul Allah, hingga Ibnu Uyaiman berpendapat bahwa bercanda merupakan bagian dari sunnah. Sedangkan canda Rasulullah sendiri tidak ada unsur bathil dan berlebihan.
Diantara canda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam termasuk perkataan beliau terhadap seorang wanita,”Suamimu yang ada warna putih di matanya”, juga perkataan beliau kepada seorang wanita tua,”Tidak masuk surga orang yang tua”, serta pernyataan kepada yang lain,”Kami benar-benar mengangkutmu di atas anak onta”.
Imam Al Mawardi sendiri menjelaskan bahwa bercanda sendiri memiliki dampak positif, yakni untuk mengakrabkan pertemanan dan menghibur lawan berbicara, dan ini tidak terwujud kecuali dengan perkataan yang baik dan tidak berlebihan. Sedangkan bercanda secara berlebihan akan menghilangkan wibawa, sebagaimana disampaikan oleh Raghib Al Asfahani.
Meski dianjurkan bercanda namun Ibnu Arabi menjelaskan bahwa menjadikan dien sebagai bahan gurauan adalah perkara yang dilarang karena itu bentuk dari kebodohan, sebagaimana yang dikabarkan Allah Ta’ala yang artinya,”Seungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyembelih sapi betina. Mereka pun mengatakan,’Apakah engkau menjadikan kami sebagai ejekan?’ Berkatalah Ia (Musa Alaihissalam),’Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk golongan orang-orang yang bodoh’”. (Al Baqarah: 67) (lihat, Faidh Al Qadir, 3/18,19)
Posting Komentar